Badan Pengurus Harian
Rincian Tugas & Wewenang
Berikut adalah penjelasan mengenai fokus kerja, peran, dan tanggung jawab dari setiap jabatan yang ada di dalam struktur Badan Pengurus Harian.
Ketua Umum
Pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab penuh atas seluruh arah kebijakan, program kerja, dan keharmonisan internal HMTIF-UNPAS. Menjadi representasi utama himpunan di pihak eksternal maupun internal kampus.
Sekretaris Jenderal
Tangan kanan Ketua Himpunan dalam fungsi pengawasan dan operasional. Membantu mengkoordinasikan setiap bidang agar berjalan selaras dengan visi dan misi kabinet, serta menjadi jembatan komunikasi antar divisi.
Sekretaris Umum
Penanggung jawab utama dalam hal administrasi, kesekretariatan, persuratan, dan inventaris himpunan. Memastikan seluruh arsip dan dokumen legal HMTIF terkelola dengan tertib dan profesional.
Wakil Sekretaris Umum
Mendampingi Sekretaris Umum dalam menjalankan tugas administrasi harian, pengelolaan jadwal kegiatan, serta notulensi rapat-rapat penting pimpinan.
Bendahara Umum
Pemegang otoritas tertinggi dalam manajemen sirkulasi keuangan himpunan. Bertanggung jawab atas perumusan anggaran, pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan transparan, dan strategi pendanaan.
Wakil Bendahara Umum
Membantu Bendahara Umum dalam kontrol arus kas harian, mengelola penarikan uang kas anggota, serta mengurus keperluan operasional keuangan berskala kecil.
Kepala Bidang 1
Bertanggung jawab atas koordinasi, pengawasan, dan sinkronisasi program kerja dari bidang-bidang yang berada di bawah naungannya (umumnya bidang yang berkaitan dengan keilmuan dan pengembangan sumber daya).
Kepala Bidang 2
Bertanggung jawab atas koordinasi, pengawasan, dan sinkronisasi program kerja dari bidang-bidang yang berada di bawah naungannya (umumnya bidang yang berkaitan dengan relasi eksternal, kesejahteraan, dan minat bakat).