Profil Badan Pengurus Harian HMTIF

Dera Triyadi Fatimah
Wakil Bendahara Umum
Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
233040146
Jabatan
Wakil Bendahara Umum
Periode
KABINET HARMONI PERIODE 2024/2025
Tugas & Fungsi
No. | Tugas dan Fungsi |
---|---|
1 | Memcatat uang kas HMTIF-UNPAS serta melaporkan secara tertulis dan berkala kepada Bendahara Umum. |
2 | Melakukan pengawasan Bersama dengan Bendahara Umum terhadap dana kas. |
3 | Mempunyai tugas khusus untuk mengelola keuangan kegiatan HMTIF-UNPAS dengan segala jenis pembukuan dan pelaporannya diawasi oleh ketua umum. |
4 | Memonitor bendahara kegiatan dalam melaksanakan tugasnya. |