BETA Website ini masih dalam tahap pengembangan.

Profil Badan Pengurus Harian HMTIF

Profile Image

Dea Abeliya Casmita

Bendahara Umum

Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)

213040070

Jabatan

Bendahara Umum

Periode

KABINET HARMONI PERIODE 2024/2025

Tugas & Fungsi

No. Tugas dan Fungsi
1 Bertanggung jawab terhadap keuangan yang diterima dan dikeluarkan.
2 Membuat standar operasional prosedur administrasi keuangan.
3 Mencatat Dana Kemahasiswaan serta melaporkannya secara tertulis dan berkala kepada Ketua Umum
4 Menerima dan mengambil Dana Kemahasiswaan atas seizin Ketua Umum.
5 Merencanakan anggaran bersama Ketua Umum
6 Mempertanggungjawabkan pemasukan dan pengeluaran keuangan.
7 Melakukan pengawasan bersama-sama Ketua Umum terhadap dana kas.
8 Mempunyai tugas khusus sebagai pengelola keuangan dengan segala jenis pembukuan dan pelaporannya.
9 Bersama Sekretaris Jenderal memonitor bendahara kegiatan dalam melaksanakan tugasnya.