Profil Badan Pengurus Harian HMTIF

Agung Purnama Rahmat
Sekretaris Jenderal
Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
213040084
Jabatan
Sekretaris Jenderal
Periode
KABINET HARMONI PERIODE 2024/2025
Tugas & Fungsi
No. | Tugas dan Fungsi |
---|---|
1 | Mendampingi Ketua Umum dalam tugas sehari-hari. |
2 | Bertanggung jawab untuk mewakili Ketua Umum jika sedang berhalangan dalam menjalankan tugas. |
3 | Menjaga kondusifitas HMTIF-UNPAS dan melaksanakan kegiatan guna menguatkan HMTIF-UNPAS. |
4 | Bertanggung jawab dalam mengawasi seluruh program kerja yang telah disepakati bersama. |
5 | Bertanggung jawab atas Koordinator Divisi, serta mempertanggungjawabkannya kepada Ketua Umum. |
6 | Mengarahkan dan memberi pemahaman perihal divisi terkait kegiatannya kepada Koordinator Divisi |
7 | Menjadi moderator dalam setiap permasalahan yang timbul di HMTIF-UNPAS. |
8 | Memberikan rekomendasi surat peringatan kepada Ketua Umum pada saat ada Pengurus yang menghambat serta melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur kerja dan kinerja organisasi. |
9 | Membantu Ketua Umum dalam memimpin persidangan dan rapat Pengurus. |