BETA Website ini masih dalam tahap pengembangan.

Profil Badan Pengurus Harian HMTIF

Profile Image

Moch. Nizar Al Fattan

Ketua Umum HMTIF-UNPAS

Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)

213040078

Jabatan

Ketua Umum HMTIF-UNPAS

Periode

KABINET HARMONI PERIODE 2024/2025

Tugas & Fungsi

No. Tugas dan Fungsi
1 Memegang pimpinan serta menetapkan kebijakan umum.
2 Mengevaluasi pertanggungjawaban segala kebijakan Sekretaris Jenderal dan Pengurus di dalam menjalankan tugas sehari-hari
3 Memimpin persidangan di dalam rapat-rapat pengurus.
4 Bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal menandatangani notulen-notulen rapat, surat kegiatan, surat mandat, dan surat keluar lainnya.
5 Bersama - sama dengan Bendahara Umum menandatangani penerimaan dan pengeluaran keuangan.
6 Pemegang Kebijakan dan Keputusan tertinggi setelah mendapat masukan, saran dari Pengurus terhadap suatu permasalahan yang terjadi di lingkungan Program Studi.
7 Menyarankan, mengarahkan, menegur, memperingati, dan memutuskan untuk memberhentikan Pengurus jika melakukan tindakan yang bertentangan dengan prosedur kerja dan kebijakan umum.
8 Mempertanggungjawabkan secara menyeluruh terkait program kerja dan kegiatan di HMTIF-UNPAS dalam satu periode atas nama Pengurus di dalam forum MUBES.